Kategori Guru yang Bisa Daftar PPPK 2024 Tahap 2: Peluang Emas untuk Karir Pendidikan
Kategori Guru yang Bisa Daftar PPPK 2024 Tahap 2: Peluang Emas untuk Karir Pendidikan – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2 segera dibuka, memberikan kesempatan emas bagi para guru untuk mengembangkan karir mereka di sektor pendidikan. Program ini dirancang untuk mengisi kekosongan tenaga pendidik di berbagai instansi pemerintah, dengan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Artikel ini akan membahas secara mendalam kategori guru yang bisa mendaftar PPPK 2024 Tahap 2, syarat-syarat pendaftaran, serta manfaat yang bisa didapatkan dari program ini.
Baca juga : Inilah Rekomendasi Daftar Universitas Terbaik Di Bengkulu
Kategori Guru yang Bisa Mendaftar PPPK 2024 Tahap 2
Pada tahap kedua pendaftaran PPPK 2024, terdapat dua kategori utama guru yang diizinkan untuk mendaftar:
- Tenaga Non-ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah: Guru yang termasuk dalam kategori ini adalah mereka yang telah bekerja sebagai tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) di instansi pemerintah setidaknya selama dua tahun terakhir secara terus-menerus1. Mereka harus memiliki pengalaman mengajar yang relevan dan telah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG): Kategori ini mencakup lulusan PPG yang telah mendapatkan sertifikat pendidik profesional2. Lulusan PPG ini dapat melamar untuk formasi guru di instansi daerah, dengan syarat mereka belum memiliki jabatan sebagai guru tetap di instansi pemerintah.
Syarat Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
Untuk dapat mendaftar sebagai PPPK 2024 Tahap 2, calon pelamar harus memenuhi beberapa syarat umum rajamahjong dan khusus. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:
- Syarat Umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia3.
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat melamar4.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih5.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya6.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia7.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis8.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan9.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
- Syarat Khusus:
- Untuk tenaga non-ASN, harus aktif bekerja di instansi pemerintah setidaknya selama dua tahun terakhir secara terus-menerus.
- Untuk lulusan PPG, harus memiliki sertifikat pendidik profesional dan melamar untuk formasi guru di instansi daerah.
Manfaat Menjadi PPPK
Menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menawarkan berbagai manfaat yang signifikan bagi para guru. Berikut adalah beberapa manfaat utama yang bisa didapatkan:
- Stabilitas Karir: Sebagai PPPK, guru akan mendapatkan stabilitas karir yang lebih baik dibandingkan dengan wild bandito tenaga honorer. Mereka akan memiliki kontrak kerja yang jelas dengan instansi pemerintah, yang memberikan kepastian dalam hal gaji dan tunjangan.
- Pengembangan Profesional: PPPK memiliki kesempatan untuk mengikuti berbagai pelatihan dan pengembangan profesional yang diselenggarakan oleh pemerintah. Hal ini membantu meningkatkan kompetensi dan kualitas pengajaran mereka.
- Kesejahteraan yang Lebih Baik: PPPK mendapatkan gaji dan tunjangan yang setara dengan PNS, termasuk tunjangan kesehatan, tunjangan keluarga, dan tunjangan lainnya. Hal ini meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarga.
- Kesempatan Berkarir di Seluruh Indonesia: PPPK memiliki kesempatan untuk ditempatkan di berbagai daerah di Indonesia, yang memberikan pengalaman berharga dalam mengajar di berbagai lingkungan dan budaya.
Proses Pendaftaran dan Seleksi
Proses pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 akan dilakukan secara online melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran yang harus diikuti:
- Registrasi Online: Calon pelamar harus melakukan registrasi online di portal resmi BKN dengan mengisi data pribadi dan mengunggah dokumen yang diperlukan.
- Verifikasi Dokumen: Setelah registrasi, dokumen yang diunggah akan diverifikasi oleh panitia seleksi. Calon pelamar yang memenuhi syarat akan mendapatkan nomor registrasi untuk mengikuti tahap selanjutnya.
- Seleksi Administrasi: Pada tahap ini, panitia seleksi akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang telah diunggah. Calon pelamar yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan di portal resmi BKN.
- Tes Kompetensi: Calon pelamar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes kompetensi yang meliputi tes pengetahuan umum, tes bidang, dan tes wawancara.
- Pengumuman Hasil Seleksi: Hasil seleksi akan diumumkan di portal resmi BKN. Calon pelamar yang dinyatakan lulus akan mendapatkan surat keputusan pengangkatan sebagai PPPK.
Kesimpulan
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 memberikan peluang besar bagi para guru untuk mengembangkan karir mereka di sektor pendidikan. Dengan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan, para guru dapat mendaftar dan mengikuti proses seleksi untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Program ini tidak hanya memberikan stabilitas karir dan kesejahteraan yang lebih baik, tetapi juga kesempatan untuk berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Mari manfaatkan kesempatan ini dan jadilah bagian dari perubahan positif di dunia pendidikan.